Polrestabes Palembang Menggagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu-Sabu Tujuan Bangka Belitung

Polrestabes Palembang Menggagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu-Sabu Tujuan Bangka Belitung
Polisi memperlihatkan bukti satu kilogram sabu-sabu yang disita dari tersangka HF. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Palembang menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu ke Bangka Belitung.

Polisi menangkap seorang kurir berinisial HF (49), warga Bangka Belitung, dan menyita satu kilogram sabu-sabu dari tangan tersangka tersebut.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry mengatakan terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar.

Dari informasi itu, personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan hingga menemukan seseorang yang mencurigakan di Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang. 

"Kemudian personel kami melakukan pemantauan terhadap seseorang ini, hingga melakukan pembuntutan. Namun, kehilangan jejak saat berada di Jalan Angkatan 45 Palembang," ujar Mario di Palembang, Rabu (15/11).

Lalu, lanjut Mario, personel melakukan penelusuran di beberapa jalan hingga menemukan tersangka di dalam rumah makan yang ada di pelabuhan penyeberangan, Jalan Tanjung Api-api, Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin. 

"Personel kami bergerak cepat menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti satu kilogram sabu-sabu yang ada di dalam tas miliknya, dan menggiringnya ke Mapolrestabes Palembang," kata Mario. 

Dari keterangan tersangka, pihaknya mendapat informasi bahwa barang haram tersebut diperoleh HF di salah satu kabupaten yang ada di Sumsel. "Rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Bangka Belitung," terang Mario. 

Polisi menggagalkan pengiriman satu kilogram sabu-sabu tujuan Bangka Belitung. Satu tersangka yang ditangkap merupakan residivis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News