Polri akan Usut Pelanggaran Kampanye SBY
Kapolri Beri Petunjuk Khusus, Segera Diekspose
Jumat, 12 Juni 2009 – 14:51 WIB
JAKARTA- Mabes Polri sedang memeriksa intensif kasus dugaan pelanggaran jadwal kampanye rapat terbuka pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan telah memberikan petunjuk khusus dalam kasus ini. "Secara khusus saya beri petunjuk untuk diekspos langsung, disampaikan pendapat,” kata dia usai salat Jumat di Mabes Polri pada Jumat (12/6). Untuk diketahui kasus ini bermula saat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaporkan Calon Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Tim kampanye SBY-Boediono, Hatta Rajasa, Direktur Pemberitaan TVRI, dan Pemimpin Redaksi Metro TVke Markas Besar Polri, pada Sabtu (6/6)
Lebih lanjut dikatakannya, gelar perkara ini akan dilakukan sesegera mungkin. "Senin atau Selasa, akan kita ekspos kasus ini,” Katanya. Saat didesak para wartawan untuk menjelaskan lebih detail, Kapolri enggan berkomentar. "Saya masih menunggu laporan dari Kabareskrim,” katanya singkat.
Sementara itu, saat ini pihak kepolisian telah meminta keterangan Pemimpin Redaksi Metro TV, Elman Saragih dan General manajer TVRI, Purnomo sebagai saksi. Keduanya diperiksa secara intensif di Direktorat I Keamanan Transnasional, Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri sedang memeriksa intensif kasus dugaan pelanggaran jadwal kampanye rapat terbuka pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo