Polri Akui Masih Selidiki Aliran Dana di 92 Rekening FPI

Polri Akui Masih Selidiki Aliran Dana di 92 Rekening FPI
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri masih terus mengusut dugaan aliran dana mencurigakan di rekening Front Pembela Islam (FPI) yang telah diblokir beberapa waktu lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik sudah mendapati laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sampai saat ini, Polri masih melakukan penyelidikan terhadap hal itu (rekening FPI, red)," kata Argo ketika dikonfirmasi, Jumat (26/3).

Jenderal bintang dua ini memastikan penyidik bakal menindak apabila terdapat aliran dana mencurigakan di rekening FPI.

"Kami juga selalu berkoordinasi dengan pihak PPATK," kata Argo. 

Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya mengumumkan pemblokiran rekening FPI ke publik untuk memberikan edukasi tentang situasi yang sebenarnya terjadi.

Pengumuman pemblokiran rekening FPI itu merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial.

"Terjadi blow up di medsos, kemudian di berbagai media timbul apa namanya confused, kekacauan dan sebagainya kami akhirnya memutuskan untuk tujuan edukasi publik," kata Dian saat rapat kerja bersama Komisi III DPR..

Bareskrim Polri sampai saat ini masih terus menyelidiki aliran dana di rekening FPI. Sehingga, pembukaan terhadap blokir rekening belum bisa dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News