Polri Akui Masih Selidiki Aliran Dana di 92 Rekening FPI
Jumat, 26 Maret 2021 – 17:05 WIB

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dian menambahkan, pemblokiran 92 rekening FPI bisa terbuka sendiri jika tak ada tindak lanjut dari kepolisian. Menurutnya, PPATK hanya bertugas memblokir dan memberi informasi ke kepolisian. Setelah itu, hak pemblokiran ada di tangan kepolisian. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bareskrim Polri sampai saat ini masih terus menyelidiki aliran dana di rekening FPI. Sehingga, pembukaan terhadap blokir rekening belum bisa dilakukan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri