Polri Akui Masih Selidiki Aliran Dana di 92 Rekening FPI

Polri Akui Masih Selidiki Aliran Dana di 92 Rekening FPI
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dian menambahkan, pemblokiran 92 rekening FPI bisa terbuka sendiri jika tak ada tindak lanjut dari kepolisian. Menurutnya, PPATK hanya bertugas memblokir dan memberi informasi ke kepolisian. Setelah itu, hak pemblokiran ada di tangan kepolisian. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Bareskrim Polri sampai saat ini masih terus menyelidiki aliran dana di rekening FPI. Sehingga, pembukaan terhadap blokir rekening belum bisa dilakukan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News