Polri All Out Kawal Pelaksanaan Pengampunan Pajak

jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Polri beserta Kepolisian Daerah (Polda) akan all out mengawal pelaksanaan Undang-undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak.
"Sesuai dengan arahan Kapolri, kami akan all out mengawal pelaksanaan Tax Amnesty ini," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya, Sabtu (30/7) di Jakarta.
Bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Polri akan bersinergi agar pelaksanaan Tax Amnesty berjalan sesuai harapan.
Agung menjelaskan, Dittipideksus telah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak dan OJK agar pelaku usaha merasa nyaman menjalankan skema pelaksanaan Tax Amnesty.
"Polri beserta seluruh jajaran di wilayah (Polda) akan selalu berkoordinasi dengan Ditjen Pajak dan OJK serta pemerintah daerah agar pelaksanaan Tax Amnesty bisa berjalan sesuai harapan," ujar jenderal bintang satu ini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya di Mabes Polri.
Sri juga melakukan teleconference dengan para Kapolda, Kakanwil Pajak seluruh Indonesia dan OJK. Sri mengapresiasi dukungan Kapolri terhadap program Tax Amnesty. Dukungan ini diharapkan agar masyarakat yang ingin mendeklarasikan hartanya menjadi lebih nyaman dan aman.
Kerjasama Polri dengan Kemenkeu sangat diperlukan karena akan meningkatkan kepercayaan calon peserta Tax Amnesty.
JAKARTA - Markas Besar Polri beserta Kepolisian Daerah (Polda) akan all out mengawal pelaksanaan Undang-undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak.
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?