Polri Berencana Undang DPR di Gelar Perkara Kasus Ahok
Kamis, 10 November 2016 – 15:42 WIB
"Kalau melibatkan eksternal kemungkinan nanti ada Kompolnas dan ada beberapa pihak yang nanti akan kami undang," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri tengah merampungkan berkas penyelidikan untuk menentukan apakah adanya pidana penistaan Alquran oleh Gubernur DKI nonaktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
- 7 Bandara Terpaksa Ditutup Gegara Erupsi Gunung Ruang
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda