Polri Bisa Saja Terbitkan Izin Keramaian, Tetapi Syaratnya Berat

jpnn.com, JAKARTA - Polri mendukung kebijakan dari pemerintah soal social distancing atau jaga jarak untuk menekan penyebar virus corona. Dalam melakukan dukungan, Polri mengaku tak asal menerbitkan izin keramaian.
“Tentunya terkait dengan izin saat ini Polri sangat selektif ya. Namun sejauh ini pengajuan izin memang sudah mulai berkurang karena tentunya ada kesadaran dari masyarakat bahwa hal ini memang harus dihindari,” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra, Kamis (19/3).
Pasalnya, kata Asep, pemerintah telah menerangkan bahwa kerumunan ini menjadi sebuah area yang berpotensi tinggi untuk menularkan virus corona. “Sehingga, kerumunan semacam ini harus dihindari,” tegas dia.
Tak hanya itu, Polri juga terus membantu menyosialisasikan ke masyarakat akan pentingnya social distancing.
“Kami melalui semua media, baik media sosial yang dimiliki Polri dan media massa terus menyuarakan untuk social distancing dan berkaktivitas di rumah,” tambah dia.
Selanjutnya, Polri juga tetap bersiaga di lokasi-lokasi yang kemungkinan terdapat kerumunan massa seperti pasar. “Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ada di sana,” tandas Asep. (cuy/jpnn)
Risma & Anies Baswedan Di Pilpres 2024?
Polri mendukung kebijakan dari pemerintah soal social distancing atau jaga jarak untuk menekan penyebar virus corona
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri