Polri-BPOM Jalin MoU Pengawasan Obat Palsu

Polri-BPOM Jalin MoU Pengawasan Obat Palsu
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meneken memorandum of understanding (MoU) pengawasan obat palsu dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tito menerangkan dengan MoU tersebut, Polri dan BPOM berkomitmen melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berbahaya.

"Baru saja tanda tangan pedoman kerja nota kesapahaman MoU antara Kepala BPOM dengan Kapolri. Kami buat pedoman kerja nyata dan jelas," kata Tito di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Rabu (26/10).

Sejalan dengan perkembangan teknologi dan pengetahuan, kasus pemalsuan obat dan makanan sema‎kin marak di pasaran. Karena itu, dia berharap, kerja sama ini bisa menekan angka pemalsuan obat.

"Beberapa waktu lalu vaksin palsu, obat palsu di Banten. Di situ publik terbuka obat dan makanan ini penting sekali menyangkut kesehatan masyarakat ke bawah," jelas dia.

Selain itu, ito ‎juga menggelar video conference dengan jajaran kepolisian daerah (polda). Tito menginstruksikan agar setiap kapolda membentuk satuan tugas (satgas) penanganan obat palsu secara permanen.

"Untuk di tingkat mabes Polri ujung tombak Kabareskrim. Mudah-mudahan dengan ini masyarakat terlindungi dari obat dan makanan berbahaya," beber Tito.

Sementara, Kepala BPOM Penny Lukito menambahkan satgas ini merupakan petunjuk Presiden Joko Widodo agar sektor pelayanan masyarakat ditingkatkan.

JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meneken memorandum of understanding (MoU) pengawasan obat palsu dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News