Polri Buru Jejak Digital Tersangka Kondensat di Luar Negeri
Jumat, 19 Januari 2018 – 19:01 WIB
Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus penjualan kondensat. Selain Honggo, dua tersangka lainnya adalah mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) Raden Priyono dan anak buahnya, Djoko Harsono.(mg1/jpnn)
Mabes Polri sedang menemusuri jejak digital mantan bos PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno yang menjadi tersangka korupsi kondensat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur