Polri Buru Pengirim SMS Teror Vonis Ba'asyir
Selasa, 14 Juni 2011 – 18:48 WIB
JAKARTA - Menjelang pembacaan vonis terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (16/6) mendatang, beredar ancaman teror via sms. Pesan singkat tersebut menyerukan aksi serangan terhadap sejumlah objek vital di Jakarta jika Ba’asyir divonis bersalah.
Terkait hal ini Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebar SMS teror. Polisi juga telah melakukan upaya preventif untuk mencegah aksi teror tersebut.
Baca Juga:
"Saya sudah forward ke seluruh anggota untuk lakukan pengamanan preventif ke pribadi masing-masing anggota dan kepada polsek-polsek dan kantor-kantor kita yang ada di seluruh Polda dan jajarannya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (pol) Sutarman di Mabes Polri, Selasa (14/6).
Sutarman juga mengaku telah menginstruksikan anak buahnya untuk mempersiapkan pencegahan aksi terburuk jika para teroris melakukan serangan terhadap kantor-kantor kepolisian. "Prevention itu meningkatkan kewaspadaan kalau seandainya pospol atau Polsek diserang. Kita sudah siap untuk membalasnya termasuk di antaranya razia," ujarnya.
JAKARTA - Menjelang pembacaan vonis terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (16/6) mendatang,
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty