Polri Buru Pengirim SMS Teror Vonis Ba'asyir

Polri Buru Pengirim SMS Teror Vonis Ba'asyir
Polri Buru Pengirim SMS Teror Vonis Ba'asyir
JAKARTA - Menjelang pembacaan vonis terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (16/6) mendatang, beredar ancaman teror via sms. Pesan singkat tersebut menyerukan aksi serangan terhadap sejumlah objek vital di Jakarta jika Ba’asyir divonis bersalah.

Terkait hal ini Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebar SMS teror. Polisi juga telah melakukan upaya preventif untuk mencegah aksi teror tersebut.

"Saya sudah forward ke seluruh anggota untuk lakukan pengamanan preventif ke pribadi masing-masing anggota dan kepada polsek-polsek dan kantor-kantor kita yang ada di seluruh Polda dan jajarannya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (pol) Sutarman di Mabes Polri, Selasa (14/6).

Sutarman juga mengaku telah menginstruksikan anak buahnya untuk mempersiapkan pencegahan aksi terburuk jika para teroris melakukan serangan terhadap kantor-kantor kepolisian. "Prevention itu meningkatkan kewaspadaan kalau seandainya pospol atau Polsek diserang. Kita sudah siap untuk membalasnya termasuk di antaranya razia," ujarnya.

JAKARTA - Menjelang pembacaan vonis terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (16/6) mendatang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News