Polri Cari Momentum Lanjutkan Kasus Samad dan BW

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menegaskan akan tetap melanjutkan kasus dugaan pidana yang menjerat ketua non aktif KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua non aktif Bambang Widjojanto.
Hal itu juga sesuai dengan kesepakatan antara Pimpinan KPK, Kejaksaan Agung dan Polri jika kasus yang sudah masuk tahap penyidikan tetap dilanjutkan.
"Hanya momentumnya yang kita cari," tegas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Kejaksaan Agung, Senin (4/5).
Dia menegaskan, sebetulnya kesepakatan ini sudah lama. Isi kesepakatan itu, kata dia bahwa kasus-kasus yang masih dalam tahap penyelidikan diupayakan untuk tak dilanjutkan.
Namun, kasus yang tahap penyidikan tak akan dihentikan. "Hanya waktu itu memang kita menjaga supaya tidak hiruk pikuk," beber jenderal bintang empat ini.
Seperti diketahui, Samad dijerat sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen di Polda Sulselbar. Sedangkan BW tersangka dugaan memerintahkan saksi memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Keduanya lolos dari penahanan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan akan tetap melanjutkan kasus dugaan pidana yang menjerat ketua non aktif KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua non aktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit