Polri Cekal Briptu Norman Manggung
Sabtu, 09 Juli 2011 – 12:53 WIB

Polri Cekal Briptu Norman Manggung
JAKARTA - Ini peringatan bagi anggota polisi yang tergoda popularitas. Setelah sempat moncer dan sukses jadi corong Korps Bhayangkara lewat lagu Chaiya-Chaiya, Briptu Norman Kamaru tersandung masalah. Anggota Brimob Polda Gorontalo ini tidak mengantongi izin show di beberapa stasiun televisi nasional dalam tiga hari terakhir. Menurut Brigjen Budi, pelanggaran Norman akan diproses oleh pimpinannya di Polda Gorontalo. "Dia dalam lingkup tugas Satbrimob di sana. Nanti, secara terperinci ya di Gorontalo," katanya. Yang dilakukan petugas Propam Mabes Polri menurut Budi wajar. "Sebenarnya bukan karena Norman sudah terkenal. Siapa pun yang melanggar disiplin internal Polri akan diluruskan," katanya.
Akibatnya, Kamis (07/07) pukul 23 malam, Briptu Norman pun harus dijemput oleh 18 anggota Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri di studio Trans7 saat syuting acara bersama pesulap Dedy Corbuzier. Dalam akun twitternya, Dedy Cobuzier mengaku terkejut dengan upaya penjemputan Norman itu . "Saya ada di lokasi," katanya.
Baca Juga:
Pihak Mabes Polri membenarkan hal itu. "Kami dapat informasi dari Gorontalo kalau yang bersangkutan tidak ada izin dari pimpinannya. Itulah mengapa anggota saya perintahkan untuk menjemput," ujar Kepala Pusat Pengamanan Internal Propam Polri Brigjen Budi Wasesa kemarin. Setelah diperiksa di Mabes Polri, Norman langsung dipulangkan ke Gorontalo Jumat pagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Ini peringatan bagi anggota polisi yang tergoda popularitas. Setelah sempat moncer dan sukses jadi corong Korps Bhayangkara lewat lagu
BERITA TERKAIT
- Thy Art Is Murder Tampil Beringas di Hammersonic The Convention
- Fakta-Fakta Seputar Kasus Jonathan Frizzy
- Ini Kegiatan Luna Maya Menjelang Nikah dengan Maxime Bouttier
- 3 Berita Artis Terheboh: Jonathan Frizzy Ditangkap, Gus Miftah Beri Penjelasan
- Begini Respons Benny Simanjuntak Seusai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Perannya Dalam Kasus Vape Berisi Obat Keras Terungkap