Polri Cekal Dua Tersangka Kasus Gagal Bayar Koperasi Indosurya
Selasa, 05 Mei 2020 – 23:17 WIB
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra menerangkan bahwa Bareskrim telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus gagal bayar Koperasi Indosurya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh