Polri dan Kejagung Sudah Bicara Tahap Pengamanan Hukuman Mati
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mensinyalir akan ada eksekusi mati dalam waktu dekat. Menurut Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengirimkan surat permohonan terkait masalah pengamanannya.
“Memang benar kami diminta bantuan untuk membantu tim eksekutor,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/5).
Namun demikian, menurut Boy, Jaksa Agung M Prasetyo belum melampirkan tanggal agenda eksekusi mati tersebut. Prasetyo hanya menyebutkan agar Polr mempersiapkan personelnya demi mengamankan proses berjalannya eksekusi mati.
“Yang menentukan jadwal dari JA (Jaksa Agung). Untuk jadwalnya kapan, kami belum tahu," imbuhnya.
“Tapi prinsipnya kepolisian akan siap. Mau dilaksanakan kapan pun yang terpenting dari pihak eksekutor akan menentukan jadwal untuk kami," tandas Boy.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mensinyalir akan ada eksekusi mati dalam waktu dekat. Menurut Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli, pihak Kejaksaan Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Netizen Soroti Masalah Turis Onar di Bali, Ketua DPD RI Minta Stakeholder Pariwisata Respons
- Bertemu Direktur APO untuk Fiji, Sekjen Kemnaker Bahas Prinsip Upah
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Bertemu Direktur APO untuk Fiji, Bahas Hal Penting Ini
- Kemenag Catatkan Rekor MURI Pengukuran Arah Kiblat dengan Lokasi Terbanyak
- Menko Airlangga & Menhan Prabowo Terima Kunjungan Sekjen OECD, Ini yang Bahas
- Panglima TNI Didesak Tarik Personel Puspom dari Kejagung