Polri dan KPK Perlu Berkoordinasi dengan Baik Soal Status Brigjen Endar
Selasa, 04 April 2023 – 20:09 WIB
"Jadi, perlu diselesaikan dengan baik, termasuk terkait gaya hidup, harus diselesaikan."
Baca Juga:
"Apa pun nanti keputusannya, kembali ke Polri atau ke KPK, yang bersangkutan harus tetap diproses terkait isu ini."
"Jangan hanya soal jabatan ngotot protes, tetapi yang gaya hidup tidak ada yang memproses," kata Ahmad Hariri. (gir/jpnn)
Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu berkoordinasi dengan baik soal status Brigjen Endar.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Lemkapi Usul Pensiun Kapolri di Usia 60 dalam Revisi UU Polri
- Polri Ungkap Kunci Keberhasilan Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali