Polri Didesak Segera Proses Kasus Habib Rizieq
Jumat, 30 Desember 2016 – 16:33 WIB
Rizieq juga dilaporkan sekelompok mahasiswa muslim yang mengatasnamakan Student Peace Institute (SPI) ke Polda Metro Jaya. Direktur Eksekutif SPI Doddy Abdallah menilai konten ceramah Habib Rizieq berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama.
“Kami putuskan untuk ikut melaporkan Rizieq agar dia tidak dianggap representasi umat Islam. Kami dari pihak muslim sendiri tersinggung,” kata Doddy.
Menurutnya, Habib Rizieq seharusnya tidak perlu membahas suatu hal yang bersifat menjelekkan agama orang lain. “Kami tidak ingin relasi harmonis antara umat Islam dan Kristen terganggu gara-gara seorang Rizieq," ujar Doddy.
JPNN.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak Polri untuk segera memproses imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab,
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!