Polri Diminta Usut Dugaan Proses PMI Ilegal ke Saudi Arabia
Rabu, 03 Oktober 2018 – 21:09 WIB

Diduga terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan perekaman biometrik visa ke Saudi Arabia. Foto: Istimewa
Lokasi perekaman biometrik diantaranya di Mall Cipinang Jakarta Timur, Epiwalk dan Pasaraya Blok M Jakarta Selatan. Semenjak kebijakan ini dilaksanakan, tempat-tempat itu ramai dikunjungi WNI yang akan mengurus visa ke Saudi. (jpnn)
Diduga terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan perekaman biometrik (sidik jari dan wajah) sebagai syarat permohonan visa ke Saudi Arabia.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan