Polri Diminta Usut Lagi Dugaan Pemerasan di Kasus McLaren yang Disetop Hendra Kurniawan
Selasa, 14 Maret 2023 – 21:25 WIB

Kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito minta Polri usut lagi dugaan pemerasan terhadap kliennya oleh oknum polisi di Polda Metro Jaya yang disetop Hendra Kurniawan . Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com
Pengacara Tony Trisno itu mengatakan seorang petinggi Polda Metro terseret dalam kasus dugaan pemerasan tersebut dan diduga menerima Rp 500 juta.
Heroe menyebut uang itu merupakan bagian dari Rp 4.5 miliar hasil pemerasan kliennya oleh sejumlah oknum penyidik dan pihak ketiga.
"Seperti yang pernah kami ungkap sebelumnya, bahwa klien kami diperas beberapa penyidik Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan pihak ketiga," ucap Heroe Waskito.(fat/jpnn)
Heroe Waskito meminta Polri mengusut lagi dugaan pemerasan di kasus mobil McLaren yang disetop penyelidikannya oleh Hendra Kurniawan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi