Polri Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Polri Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah berkaitan dengan pengawasan dalam mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).

"Ya tentunya kita bersama dengan instansi-instansi yang lain dengan TNI, Pemda, kami saling bahu membahu ya dengan instansi yang lain," kata Eddy kepada awak media.

Pertama, kata dia, mengedepankan komunikasi dengan tokoh-tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

Tujuannya, untuk ikut membantu memutus cluster-cluster penyebaran Covid-19.

"Misalnya memetakan berkaitan dengan keramaian di mana sih, oh di pasar, kemudian di tempat-tempat yang lain," ujarnya.

Namun demikian, lanjut Eddy di setiap Provinsi penanganannya berbeda, begitu pula tingkat Kabupaten.

Berkaitan dengan Pilkada pada 9 Desember mendatang, Eddy mengatakan akan melakukan hal yang sama.

Wakapolri Kombes Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News