Polri Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Kamis, 10 September 2020 – 22:24 WIB

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Foto: Humas Polri
"Pilkada tidak seluruh Provinsi ada ya. Ada sembilan Provinsi ya, 170 lah daerah yang melaksanakan Pilkada," katanya.
Eddy mengatakan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Polri menerjunkan 192 ribu personel yang dibantu TNI. (mcr3/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakapolri Kombes Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI