Polri Garap 73 Saksi sebelum Tangkap 2 Brimob Penyerang Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, Bareskrim dan Polda Metro Jaya bekerja keras dalam mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.
Hasilnya, Bareskrim telah menangkap dua anggota Korps Brimob yang diduga melakukan penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Penyidik telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara, red) atau pra-rekonstruksi sekitar tujuh kali, lalu memeriksa beberapa saksi yang berjumlah 73 orang," ujarnya, Jumat (27/12).
Selain itu, Polri mengerahkan berbagai sumber dayanya termasuk Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dalam mengungkap kasus tersebut. Selain itu, Polri juga membentuk tim teknis dan tim pakar yang melibatkan pihak lain.
Argo menjelaskan, dua tersangka penyerang Novel kini ditahan di Polda Metro Jaya. “Sesampainya di Polda Metro Jaya, kedua yang diduga pelaku ini langsung kami lakukan interogasi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas Argo. (cuy/jpnn)
Polri mengerahkan berbagai upaya dan sumber daya termasuk membentuk tim yang melibatkan pihak lain demi mengungkap penyerang Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya