Polri Gelar Operasi Zebra Jaya, 4 Jenis Pelanggaran Jadi Sasarannya

"Masyarakat kemudian mengambil jalan mudah dengan melakukan lawan arah dalam berkendara," ujar Firman.
2. Tidak menggunakan sabuk pengaman
Menurut Firman, masyarakat cenderung lalai mengunakan sabuk pengaman atau safety belt.
"Alat itu (safety belt) dirancang untuk membantu mengurangi fatalitas ketika terjadi kecelakaan," ujar Irjen Firman.
3. Penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur
Irjen Firman mengatakan pelanggaran tersebut terjadi disebabkan kelalaian orang tua dalam mengawasi anaknya.
"Ini artinya peran orang tua untuk tidak membiarkan anaknya menggunakan kendaraan selagi mereka belum cukup umur," ujarnya.
4. Penggunaan handphone sembari berkendara
Kebiasaan berbahaya tersebut merupakan salah satu pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Firman mengatakan penindakan itu dilakukan terhadap pengendara mobil maupun sepeda motor.
"Pelanggaran ini jadi kebiasaan, menggunakan gadget sambil berkendara baik roda empat maupun roda dua," tuturnya.
Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2022 mulai Senin (3/10) hingga 16 Oktober.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara