Polri Janji Bantu KPK Tangkap Harun Masiku
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengakui KPK sudah mengajukan surat resmi ke Polri untuk meminta bantuan mengejar tersangka suap mantan pergantian antarwaktu anggota DPR, Harun Masiku.
Karena itu Polri akan membantu KPK memburu politikus PDI Perjuangan yang menjadi tersangka penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.
Menurut Idham, Polri sudah pernah membantu KPK menangkap tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dia mencontohkan, salah satunya saat Polri menangkap anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani yang menjadi DPO KPK.
"Itu juga permintaan dari KPK resmi dan kami lakukan proses penangkapan," kata Idham di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).
Jenderal bintang empat itu juga meminta doa restu kepada masyarakat agar bisa segera membantu KPK menangkap Masiku.
"Tim sedang bekerja di lapangan," tegas mantan Kepala Bareskrim Polri itu.
Idham menambahkan kalau Harun sudah ditangkap tim Polri, maka akan diserahkan kepada komisi antirasuah. "Karena proses penyidikannya ada di KPK," katanya.
Polri sudah pernah membantu KPK menangkap tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Kapolri Jamin Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Japek
- Penjelasan Kapolri soal Korban Kecelakaan di Tol Japek
- Prodewa Nilai Kapolri Sukses Mengamankan Pemilu 2024
- Kapolri dengan Senang Hati Bakal Hadir di Sidang MK