Polri Juga Berencana Bentuk Satgas Anti-SARA
jpnn.com, JAKARTA - Polri mematangkan pembentukan satgas anti-money politics jelang Pilkada serentak 2018 yang berlangsung di 171 daerah.
Salah satu tugasnya mengidentifikasi kerawanan politik uang di setiap daerah. Mereka juga akan mempelajari pasangan calon (paslon) kepala daerah, partai politik, maupun kondisi masyarakat setempat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol M. Iqbal menjelaskan, identifikasi kerawanan dilakukan satgas anti-money politics dengan sejumlah cara.
Salah satunya, mempelajari paslon kepala daerah, asal partai, dan komposisi partai. ’’Semua aspek, ya,’’ ujarnya.
Selanjutnya, satgas menilik kondisi masyarakat di daerah yang menyelenggarakan pilkada. Dengan begitu, daerah yang rawan money politics dapat diketahui. ’’Sebagai antisipasi,’’ tuturnya ketika dikonfirmasi, Rabu (10/1).
Dari 171 daerah yang melangsungkan pilkada, ada beberapa yang dinilai rawan politik uang. Di antaranya, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat. ’’Makanya, satgas ini secepatnya dibentuk,’’ paparnya.
Satgas akan disusun Bareskrim bersama sejumlah lembaga. ’’Kami akan duduk bersama untuk menyusun ini,’’ jelas mantan Kapolrestabes Surabaya tersebut.
Rencananya, satgas anti-money politics dibentuk pekan ini oleh Bareskrim. Namun, peresmiannya belum diketahui. Satgas tersebut juga dipastikan tidak tumpang tindih dengan sentra gakumdu yang biasanya dibentuk ketika pilkada.
Selain membentuk satgas anti-money politics jelang Pilkada serentak 2018, Polri juga berencana membentuk satgas anti-SARA.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri