Polri Juga Berencana Bentuk Satgas Anti-SARA
Polri juga ingin mencegah penggunaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam kampanye.
Karena itu, Polri juga berencana membentuk satgas anti-SARA. ’’Tujuannya sudah jelas,’’ tegasnya.
Satgas anti-SARA akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga lain. Misalnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). ’’Penggunaan isu SARA saat ini masih masif,’’ jelasnya.
Untuk mengatasi kasus SARA, berbagai langkah akan dijalankan. Awalnya, dilakukan pendekatan dan warning lebih dulu. Jika pendekatan edukatif itu tidak diindahkan, bisa dilanjutkan dengan proses hukum.
’’Batasannya sesuai dengan undang-undang,’’ katanya. Iqbal mengimbau setiap orang untuk tidak menggunakan SARA ketika berkomentar di dunia maya.
’’Banyak cara yang lebih beretika,’’ tegas mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut. (idr/c15/oni)
Selain membentuk satgas anti-money politics jelang Pilkada serentak 2018, Polri juga berencana membentuk satgas anti-SARA.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Pilgub Banten 2024: Dimyati Natakusumah Mendaftar di 4 Parpol Termasuk PDIP
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI