Polri Juga Berencana Bentuk Satgas Anti-SARA
Polri juga ingin mencegah penggunaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam kampanye.
Karena itu, Polri juga berencana membentuk satgas anti-SARA. ’’Tujuannya sudah jelas,’’ tegasnya.
Satgas anti-SARA akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga lain. Misalnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). ’’Penggunaan isu SARA saat ini masih masif,’’ jelasnya.
Untuk mengatasi kasus SARA, berbagai langkah akan dijalankan. Awalnya, dilakukan pendekatan dan warning lebih dulu. Jika pendekatan edukatif itu tidak diindahkan, bisa dilanjutkan dengan proses hukum.
’’Batasannya sesuai dengan undang-undang,’’ katanya. Iqbal mengimbau setiap orang untuk tidak menggunakan SARA ketika berkomentar di dunia maya.
’’Banyak cara yang lebih beretika,’’ tegas mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut. (idr/c15/oni)
Selain membentuk satgas anti-money politics jelang Pilkada serentak 2018, Polri juga berencana membentuk satgas anti-SARA.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri