Polri Keluarkan SP3 untuk Habib Rizieq, tapi Ingat Hal Ini
Jumat, 04 Mei 2018 – 21:24 WIB

Habib Rizieq. Foto: Puguh/dok.JPNN.com
“Kebetulan kami datang ke Bareskrim itu untuk mengambil barang bukti yang terkait dengan perkara di Bandung dan kebetulan itu beberapa waktu yang lalu sudah SP3,” kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5). (mg1/jpnn)
Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana menyatakan, SP3 untuk kasus penodaan lambang negara yang menjerat Habib Rizieq masih bisa dibuka lagi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya