Polri Keluarkan SP3 untuk Habib Rizieq, tapi Ingat Hal Ini
Jumat, 04 Mei 2018 – 21:24 WIB
“Kebetulan kami datang ke Bareskrim itu untuk mengambil barang bukti yang terkait dengan perkara di Bandung dan kebetulan itu beberapa waktu yang lalu sudah SP3,” kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5). (mg1/jpnn)
Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana menyatakan, SP3 untuk kasus penodaan lambang negara yang menjerat Habib Rizieq masih bisa dibuka lagi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri