Polri Keluarkan Telegram Penyemprotan Disinfektan Serentak di Seluruh Indonesia
Minggu, 29 Maret 2020 – 18:21 WIB

Polisi melakukan penyemprotan cairan desinfektan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (20/3/2020). Penyemprotan disinfektan guna mencegah penularan virus Corona 2019 (COVID-19). Foto: Antara/Irwansyah
BACA JUGA: Ditolak Warga Sekitar TPU, Jenazah PDP COVID-19 Ini Akhirnya Dimakamkan di Sini
“Penyemprotan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA atau 11.00 WIT,” tandas Gatot. (cuy/jpnn)
Kapolri Jendral Idham Azis mengeluarkan telegran bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemi virus corona atau COVID-19.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri