Polri Lambat, ICW Kirim Surat ke SBY
Kamis, 17 Maret 2011 – 03:54 WIB

Polri Lambat, ICW Kirim Surat ke SBY
Namun Mabes Polri memilih melakukan upaya banding atas putusan tersebut. Alasannya, 17 rekening milik pati Polri itu terkait dengan penyelidikan yang termasuk informasi dikecualikan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.
Selain kasus rekening gendut, dalam surat terbuka yang dikirimkan kepada SBY, ICW juga mendesak penuntasan kasus pengeroyokan dan penganiayaan Tama dan peledakan kantor majalah Tempo.
Seperti diketahui, Tama dianiaya orang tak dikenal diduga kuat berkaitan dengan kritiknya atas rekening gendut milik sejumlah jenderal polisi. "Kasus saya menjadi tantangan bagi Polri untuk menuntaskannya," kata Tama.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mendukung penuntasan kasus-kasus tersebut. Satgas akan memfasilitasi pertemuan dengan penyelidik dan penyidik Polri. Khusus kasus rekening gendut, Satgas juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JAKARTA - Pengungkapan kasus rekening milik perwira Polri yang memiliki jumlah tidak wajar alias rekening gendut hingga kini seperti menemui jalan
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia