Polri Lambat, ICW Kirim Surat ke SBY

Polri Lambat, ICW Kirim Surat ke SBY
Polri Lambat, ICW Kirim Surat ke SBY
JAKARTA - Pengungkapan kasus rekening milik perwira Polri yang memiliki jumlah tidak wajar alias rekening gendut hingga kini seperti menemui jalan buntu. Meski sudah keputusan Komisi Informasi Pusat yang memerintahkan dibukanya data rekening tersebut, namun hal itu belum dilakukan Polri.

Hal itu mendorong sejumlah aktifis Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum untuk menagih janji presiden terkait penuntasan kasus tersebut. "Kami menagih presiden untuk mengungkap kasus rekening gendut pascaputusan Komisi Informasi Pusat," kata peneliti ICW Tama S. Langkun di kantor Satgas, kemarin (16/3).

ICW meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan sanksi tegas kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan jajarannya karena tidak mematuhi putusan tersebut.

Seperti diketahui, KIP memutuskan Mabes Polri untuk membuka hasil pemeriksaan 17 rekening milik sejumlah perwira tinggi Polri. KIP memberikan tenggat waktu bagi Mabes Polri agar menyerahkan data tersebut dalam jangka 17 hari kerja, sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

JAKARTA - Pengungkapan kasus rekening milik perwira Polri yang memiliki jumlah tidak wajar alias rekening gendut hingga kini seperti menemui jalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News