Polri Libatkan 7 Dokter Forensik dari PDFI untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Jumat, 22 Juli 2022 – 21:45 WIB
Buntut kasus itu, tercatat ada tiga anggota Polri yang dinonaktifkan.
Ketiga perwira itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Untuk Ferdy Sambo, dia dicopot dari jabatan Kadiv Propam. Lalu Hendra dicopot dari Karopaminal dan Budhi dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Brigadir J Dituding Melecehkan Istri Ferdy Sambo, Kerabatnya Malah Ungkit Hal Ini
Penonaktifan itu dilakukan guna menjaga objektivitas Polri dalam penanganan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E pada Jumat (8/7) itu. (cr3/jpnn)
Polri melibatkan tujuh dokter forensik dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) guna mengautopsi ulang jenazah Brigadir J
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Makam Pensiunan Polisi Ini Dibongkar Kembali, Keluarga Minta Jasad Diautopsi Ulang
- Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara