Polri: Lima Jenazah Korban Kebakaran di Tempat Karaoke Sorong Kembali Teridentifikasi

3. Widyanti Arista Anugrah (30), perempuan, alamat di Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Sopeng, Sulawesi Selatan. Teridentifikasi berdasarkan medis dan properti.
4. Nur Kalsum (31), perempuan, alamat di Jalan Baso Daing Ngawing, Ala Tampang, Desa Mangli, Kecamatan Palangga, Kabupaten Goa, Sulawesi Selatan. Teridentifikasi berdasarkan medis dan properti.
5. Arum Ainun (23), perempuan, alamat di Kelurahan Ranca Ekek, Kecamatan Ranca Ekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Teridentifikasi berdasarkan medis dan properti.
Diketahui bentrokan terjadi di Kota Sorong pada Senin (24/1) sekitar pukul 23.30 WIT. Polisi menyebut insiden itu menewaskan 18 orang dengan satu orang meninggal karena dibacok dan sisanya karena kebakaran.
Peristiwa pembakaran itu merupakan buntut dari peristiwa kesalahpahaman antara pengunjung dan pihak keamanan setempat pada Minggu (23/1).(cuy/jpnn)
Polri kembali mengidentifikasi lima jenazah korban kebakaran di tempat karaoke Double O, Sorong. Dengan tambahan ini, total ada sepuluh jenazah teridentifikasi.
Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara