Polri Minta Izin Periksa Jaksa Cyrus dkk
Rabu, 26 Mei 2010 – 18:17 WIB
JAKARTA -- Mabes Polri kembali melayangkan surat permohonan izin ke Kejaksaan Agung untuk memeriksa sejumlah jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan. Ini merupakan permohonan kedua untuk memeriksa para jaksa. Namun penyidik merasa keterangan itu kurang sehingga harus mendapatkan data tambahan. ''Bahasa hukumnya penindakan kepolisian'' tambahnya. Meskipun dalam pemanggilan pertama telah dilayangkan surat permohonan, pemanggilan kedua juga harus melampirkan surat serupa. ''Itu prosedur'' imbuhnya.
''Kita minta izin untuk yang kedua kali, untuk memanggil beberapa stafnya yang terkait penuntutan Gayus,'' ujar Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen (pol) Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/5).
Dijelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya. Dimana empat jaksa yakni Cyrus Sinaga, Fadil Regan, Ika Safitri dan Eka Kurnia pernah diperiksa sebelumnya sebagai saksi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mabes Polri kembali melayangkan surat permohonan izin ke Kejaksaan Agung untuk memeriksa sejumlah jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan.
BERITA TERKAIT
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?