Polri Minta Izin Periksa Jaksa Cyrus dkk

Polri Minta Izin Periksa Jaksa Cyrus dkk
Polri Minta Izin Periksa Jaksa Cyrus dkk
JAKARTA -- Mabes Polri kembali melayangkan surat permohonan izin ke Kejaksaan Agung untuk memeriksa sejumlah jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan. Ini merupakan permohonan kedua untuk memeriksa para jaksa.

''Kita minta izin untuk yang kedua kali, untuk memanggil beberapa stafnya yang terkait penuntutan Gayus,'' ujar Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen (pol) Zainuri Lubis di Mabes Polri,  Jakarta, Rabu (26/5).

Dijelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya. Dimana empat jaksa yakni Cyrus Sinaga, Fadil Regan, Ika Safitri dan Eka Kurnia pernah diperiksa sebelumnya sebagai saksi.

Namun penyidik merasa keterangan itu kurang sehingga harus mendapatkan data tambahan. ''Bahasa hukumnya penindakan kepolisian'' tambahnya. Meskipun dalam pemanggilan pertama telah dilayangkan surat permohonan, pemanggilan kedua juga harus melampirkan surat serupa. ''Itu prosedur'' imbuhnya.

JAKARTA -- Mabes Polri kembali melayangkan surat permohonan izin ke Kejaksaan Agung untuk memeriksa sejumlah jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News