Polri Ogah Ikut Campur Usut Kasus Korupsi Dana Kemah

jpnn.com, JAKARTA - Polri enggan turut campur dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.
“Itu dana kemah ditangani Polda Metro Jaya. Kecuali melibatkan beberapa locus polda lain, baru Mabes Polri melakukan assesment,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (29/11).
Dia menambahkan, Polda Metro Jaya tidak akan menyampaikan ke publik sebelum kasus itu benar-benar komprehensif.
“Tunggu dulu, sabar. Dalam proses ini kami menerapkan asas praduga tak bersalah,” tambah dia.
Penyidik sendiri sudah memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam acara kemah tersebut.
Mereka adalah Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Panita dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, dan anggota panitia dari GP Ansor Safaruddin. (cuy/jpnn)
Polri enggan turut campur dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri