Polri Pastikan Mengawal Proses Deportasi Mitsuhiro Taniguchi
Rabu, 22 Juni 2022 – 13:25 WIB
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.
Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. (cr3/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan pihaknya menggawal proses deportasi Mitsuhiro Taniguchi hingga diterima oleh pihak kepolisian di Jepang.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- Pemerintah Pulangkan WN Jepang Buronan Interpol Ini, Apa Kasusnya?
- Selamat, 2 Disabilitas Lulus Masuk Polri
- Polri Terima 2 Penyandang Disabilitas Sebagai Polisi Melalui Seleksi SIPSS
- SSDM Polri Ajak Pelajar Ciptakan Lingkungan Positif di Sekolah Untuk Cegah Perundungan