Polri Pastikan Tindak Tegas Anggota di Batam
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri akan menindak tegas anggota Brimob Polda Kepulauan Riau, yang terlibat bentrok dengan TNI di Batam, Kepri, Rabu (19/11).
"Jelas ada tindakan tegas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Kamis (20/11), di Mabes Polri. Dia menegaskan, di internal Polri diterapkan tiga kategori pelanggaran. Yaitu pelanggaran disiplin, kode etik profesi dan pidana. Penanganannya berbeda-beda.
"Kalau pidana ditangani reserse, kalau diiplin dan kode etik oleh Propam," kata Ronny.
Dia mengatakan, penanganan tentu diserahkan sepenuhnya kepada kepala satuan wilayah dalam hal ini Kapolda dan Kapolres terhadap anggota mereka yang melakukan pelanggaran.
"Karena anggota mereka memang ada di sana. Mabes polri memberikan back up dan pengawasan. Kalau tidak dilaksanakan, maka pengawasan ini dilakukan secara berjenjang ke bawah," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri akan menindak tegas anggota Brimob Polda Kepulauan Riau, yang terlibat bentrok dengan TNI di Batam, Kepri, Rabu (19/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri