Polri Pulangkan Hartawan, Prasetyo Tegaskan Kejagung Juga Berperan

Polri Pulangkan Hartawan, Prasetyo Tegaskan Kejagung Juga Berperan
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dokumen JPNN.Com

Ia menjelaskan, Polri baru menyerahkan Hartawan ke Kejagung pada Jumat (22/4). Selanjutnya, kejaksaan mengeksekusi putusan PN Pusat dengan menjebloskan Hartawan ke Rutan Salemba.(mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News