Polri Pulangkan Hartawan, Prasetyo Tegaskan Kejagung Juga Berperan
Selasa, 26 April 2016 – 08:28 WIB
Ia menjelaskan, Polri baru menyerahkan Hartawan ke Kejagung pada Jumat (22/4). Selanjutnya, kejaksaan mengeksekusi putusan PN Pusat dengan menjebloskan Hartawan ke Rutan Salemba.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD