Polri Resmi Kabulkan Permohonan Autopsi Ulang Keluarga Brigadir J
Rabu, 20 Juli 2022 – 23:39 WIB
"Tentu Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nantinya akan berjalan lancar dan hasilnya valid," tutur Andi.
Baca Juga:
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Mabes Polri melakukan visum dan autopsi ulang terhadap jenazah Nofryansah Yosua Hutabarat.
"Kami meminta divisum et repertum ulang dan autopsi ulang untuk mengetahui sebab-sebab kematian daripada almarhum ini," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7).
Menurut Kamaruddin, autopsi dan visum et repertum ulang itu sekaligus menjawab apakah Brigadir J disiksa atau ditembak terlebih dahulu. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bareskrim Polri resmi mengabulkan permohonan ekshumasi atau autopsi ulang keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina