Apakah Polri Usut Laporan Pembunuhan Berencana Brigadir J? Irjen Dedi Sebut Jawabannya Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri akan melakukan gelar perkara perihal laporan yang dilayangkan pihak keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
Rencananya, polisi akan menggelar perkara itu pada Rabu (20/8) sore ini.
"Ya (gelar perkara, red), sore di Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum menyambangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana pada Senin (18/7).
Laporan itu dilayangkan oleh dua kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan.
Mereka melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Jakarta Selatan.
Pengacara juga malaporkan adanya pembunuhan, serta penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain.
Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan pencurian dan atau penggelapan ponsel milik Brigadir J dan tindak pidana peretasan atau penyadapan handphone keluarga korban. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mabes Polri akan melakukan gelar perkara perihal laporan yang dilayangkan pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana sore ini.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Polri Terus Matangkan Persiapan Pengamanan WWF ke-10 di Bali
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Polisi dan Tentara
- Polri Bantu Pulihkan Jalur Penghubung Padang-Bukittinggi