Polri Sarankan Buruh ke Panti Asuhan Saat Hari Buruh
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri siap mengamankan aksi unjuk rasa yang rencananya digelar pada peringatan hari buruh alias May Day pada 1 Mei mendatang. Pihak kepolisian meminta agar para buruh yang ingin berunjuk rasa untuk mengirim surat pemberitahuan kegiatan unjuk rasa.
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti berharap aksi unjuk rasa yang bakal digelar 1 Mei mendatang bisa berlangsung aman terkendali. Bahkan, kata Badrodin, jauh-jauh hari sebelumnya, pihaknya sudah memberikan arahan kepada buruh untuk peringatan May Day itu.
Orang nomor dua di Korps Bhayangkara, itu menyarankan sebaiknya perayaan May Day, diperingati dengan memperbanyak kegiatan sosial dan lainnya. "Misalnya di hari libur ya sebaiknya melakukan kegiatan tasyakuran," kata Badrodin.
"Misalnya, makan-makan atau mengunjungi panti sosial. Kalau kita menyumbangkan rezeki ke panti-panti sosial itu kan lebih bagus," kata bekas Kapolda Sulawesi Tengah, ini.
Meski demikian, Badrodin mengaku jika buruh tetap menggelar unjuk rasa maka Polri tetap memberikan pengamanan. Namun, ia menjelaskan, jauh-jauh hari sudah memberikan arahan dan melakukan pendekatan kepada buruh supaya tidak turun ke jalan.
"Tetapi kalau tetap turun ya masa kita ga kasih (izin). Tetapi kita sudah arahkan kesana," kata bekas Kepala Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri siap mengamankan aksi unjuk rasa yang rencananya digelar pada peringatan hari buruh alias May Day pada 1 Mei mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar