Polri Sayangkan Komentar ICW

Terkait Tudingan Rekening Rp 95 miliar milik Pati Polri

Polri Sayangkan Komentar ICW
Polri Sayangkan Komentar ICW
JAKARTA - Suara keras Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menduga adanya rekening mencurigakan senilai Rp 95 miliar milik seorang pejabat tinggi (Pati) Polri, dinilai sebagai informasi menyesatkan. Mabes Polri menyayangkan keterangan yang telah diumbar ke media itu, mengingat apa yang disampaikan itu dinilai tidak benar.

Terlebih lagi, data yang diklaim berasal dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) itu dinilai merupakan sebuah pelanggaran hukum jika dimiliki oleh lembaga seperti ICW. Di mana semestinya, hasil analisa PPATK hanya boleh dimiliki oleh penyidik KPK, Polri, atau Kejaksaan. "Kita menyayangkan (itu)," ujar Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Polri Brigjen (Pol) Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Rabu (5/5).

Disebutkan Zainuri, seharusnya jika memang memiliki data pelanggaran, ICW disarankan menyebutkan secara jelas apa dan siapa pihak yang ditudingkan. Bukannya malah menyebar kabar yang simpang-siur dan membuat kebingungan di masyarakat. "Kalau yang demikian terjadi, sumber informasi tidak akurat, isinya pun tidak signifikan," tambahnya.

Hal ini disimpulkan pihak Mabes Polri, kata Zainuri, setelah mereka memeriksa Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Irjen (Pol) Budi Gunawan yang diduga sebagai pemilik rekening itu. Hasilnya, tidak ditemukan adanya dana seperti yang disebutkan. "Kita tidak merasa punya rekening seperti itu," tambahnya.

JAKARTA - Suara keras Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menduga adanya rekening mencurigakan senilai Rp 95 miliar milik seorang pejabat tinggi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News