Polri Sebaiknya Tidak Berhenti Selidiki Tragedi Kanjuruhan
![Polri Sebaiknya Tidak Berhenti Selidiki Tragedi Kanjuruhan](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2019/09/11/IMG_20190911_113214.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengingatkan kepada Polri tidak berhenti mendalami pihak yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.
Walakin, Polri di sisi lain telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi yang terjadi seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
"Dengan kemungkinan adanya pelaku-pelaku lain yang terlibat, baik itu pelanggar etik maupun pelaku pelanggaran pidana," kata legislator Fraksi Partai Demokrat itu melalui layanan pesan, Jumat (7/10).
Didik pun berharap penyidik Polri bisa mempertimbangkan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) ketika mengusut pihak yang bertanggung jawab di Tragedi Kanjuruhan.
"Kepentingan besarnya bisa mengawal penuntasan kasus ini bisa berjalan secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel, serta tidak ada obstacle dalam pelaksanaannya," kata dia.
Polri menetapkan enam tersangka terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang pada Sabtu (1/10) lalu.
Pengumuman tersangka itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolres Malang, Kamis (6/10).
Kapolri mengatakan sebelum melakukan penetapan tersangka, penyidik sudah menggelar perkara dan meyakini punya alat bukti permulaan yang cukup.
Didik Mukrianto mengingatkan kepada Polri tidak berhenti mendalami pihak yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.
- Versi Pansus Angket soal Pengaturan Kuota Haji Tambahan, Bukan Mutlak Wewenang Menag
- Heboh Inisial T Pengendali Judi Online, Bareskrim Langsung Panggil Sosok Ini
- 2 Polisi Ini Dipecat Gegara Narkoba, RW Hadir di Lapangan Upacara, Lihat
- Putu Rudana Sebut Forum Indonesia-Pasifik Bahas Berbagai Isu Strategis
- Penyelidikan Kasus Judi Online Wulan Guritno Masih Berjalan, Nah, Loh
- Hadiri IPU Parliamentary Forum, Putu BKSAP Tagih Implementasi Dana Perubahan Iklim