Polri Sebaiknya Tidak Berhenti Selidiki Tragedi Kanjuruhan
Jumat, 07 Oktober 2022 – 23:21 WIB

Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kemudian tersangka terakhir ialah Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang.
"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ujar Sigit. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Didik Mukrianto mengingatkan kepada Polri tidak berhenti mendalami pihak yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Barong Bola
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI