Polri Sebaiknya Tidak Berhenti Selidiki Tragedi Kanjuruhan

Polri Sebaiknya Tidak Berhenti Selidiki Tragedi Kanjuruhan
Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kemudian tersangka terakhir ialah Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang.

"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ujar Sigit. (ast/jpnn) 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Didik Mukrianto mengingatkan kepada Polri tidak berhenti mendalami pihak yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan. 


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News