Polri Siap Hadapi Gugatan Susno

Polri Siap Hadapi Gugatan Susno
Polri Siap Hadapi Gugatan Susno
JAKARTA -- Mabes Polri siap menghadapi rencana serangan balik Komjen (pol) Susno Duaji, yang akan mempraperadilankan penyidik terkait penahanan dirinya itu. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang menilai, rencana langkah hukum itu merupakan hak setiap orang. Polri siap membuktikan secara hukum bahwa tindakan yang dilakukan terhadap mantan kabareskrim polri itu sesuai aturan yang berlaku.

‘’Ya silahkan saja kuasa hukum melakukan pra-peradilan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Senin (10/5) malam. Dijelaskan semua tindakan penyidik itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sebelumnya, kuasa hukum Susno Duaji, Hendri Yosodingrat menyebut tengah mempersiapkan pra-peradilan. Ini menyusul penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan penyidik Polri terhadap kliennya itu. Hendry menyebut penetapan tersangka dan penahanan itu tak sesuai aturan.

Dikatakan, tak ada bukti kuat untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka. Jikapun ada, tambahnya, hanya keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat dan mengetahui adanya pemberian suap Rp 500 juta kepada Susno.

JAKARTA -- Mabes Polri siap menghadapi rencana serangan balik Komjen (pol) Susno Duaji, yang akan mempraperadilankan penyidik terkait penahanan dirinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News