Polri Siap Tangani Kasus LC Fiktif
Senin, 01 Maret 2010 – 15:36 WIB
Polri Siap Tangani Kasus LC Fiktif
JAKARTA- Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi menegaskan siap menindaklanjuti laporan dugaan Letter of Credit (LC) fiktif, yang yang diduga dilakukan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misbakhun. Kasus LC fiktif di Bank Century ini dilaporkan oleh Komite Nasional 33 kepada Polres Jakarta Pusat sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP). "Sekarang sudah ditangani Direktorat II (bidang ekonomi khusus)," tambahnya.
"Kami akan segera menindaklanjuti. Laporannya sudah diterima dan sekarang masih didalami dulu. Kemudian nanti dari hasil pendalaman kasus ini baru kita akan menentukan untuk langkah-langkah hukum selanjutnya," kata Ito Sumardi, di Mabes Polri, Senin (1/3).
Baca Juga:
Dijelaskan saat ini pihaknya masih harus mengumpulkan bukti-bukti awal, untuk membuktikan tudingan yang dilaporkan itu. Karenanya, Ito, telah menugaskan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA- Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi menegaskan siap menindaklanjuti laporan dugaan Letter of Credit (LC) fiktif, yang yang
BERITA TERKAIT
- Sahroni Bagikan 24.000 Paket Daging Kurban di Jakut dan Jakbar
- Telan Biaya Rp 386 Miliar, Tanggul Laut Semarang Mampu Menahan Rob 30 Tahun
- Kampanye Health Tourism, RS Premier Bintaro Berkolaborasi dalam Bidang Kepariwisataan
- Iduladha 1445 H, PT PLN Indonesia Power UBH Bagikan Daging Hewan Kurban untuk Masyarakat
- Le Minerale Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren di Jakarta Timur
- Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir