Polri Siap Tangani Kasus LC Fiktif

Polri Siap Tangani Kasus LC Fiktif
Polri Siap Tangani Kasus LC Fiktif
JAKARTA- Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi menegaskan siap menindaklanjuti laporan dugaan Letter of Credit (LC) fiktif, yang yang diduga dilakukan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misbakhun. Kasus LC fiktif di Bank Century ini dilaporkan oleh Komite Nasional 33 kepada Polres Jakarta Pusat sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami akan segera menindaklanjuti. Laporannya sudah diterima dan sekarang masih didalami dulu. Kemudian nanti dari hasil pendalaman kasus ini baru kita akan menentukan untuk langkah-langkah hukum selanjutnya," kata Ito Sumardi, di Mabes Polri, Senin (1/3).

Dijelaskan saat ini pihaknya masih harus mengumpulkan bukti-bukti awal, untuk membuktikan tudingan yang dilaporkan itu. Karenanya, Ito, telah menugaskan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Sekarang sudah ditangani Direktorat II (bidang ekonomi khusus)," tambahnya.

JAKARTA- Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi menegaskan siap menindaklanjuti laporan dugaan Letter of Credit (LC) fiktif, yang yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News