Polri Sudah Tak Peduli Kasus Novel
Jumat, 05 Februari 2016 – 21:39 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: dok jpnn
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak begitu memusingkan soal wacana pencabutan kasus Novel Baswedan. Menurutnya, masalah tersebut sudah menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Agung.
"Sangat (pencabutan) tergantung kebijakan jaksa," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (5/2).
Badrodin mengaku tidak kecewa jika nantinya dakwaan itu benar-benar dicabut oleh pihak kejaksaan. Pasalnya, masalah ini sudah sempat dibicarakan sebelumnya dengan pihak Kejaksaan Agung dan KPK.
Baca Juga:
"Atas koordinasi antara pimpinan KPK, Jaksa Agung, dan Polri," jelasnya. (Mg4/dil/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak begitu memusingkan soal wacana pencabutan kasus Novel Baswedan. Menurutnya, masalah tersebut sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera