Polri Tak Izinkan Ba'asyir Shalat Ied di Luar
Rabu, 08 September 2010 – 17:14 WIB

Polri Tak Izinkan Ba'asyir Shalat Ied di Luar
JAKARTA - Keinginan Ustad Abu Bakar Ba'asyir untuk menjalani shalat Ied di luar sel tahanannya, ternyata tak terpenuhi. Pasalnya, Mabes Polri tak mengabulkan permohonan izin shalat di Ied luar, yang diajukan oleh tahanan berstatus tersangka kasus terorisme itu.
"Perlakuan terhadap semua yang diberlakukan penahanan di seluruh Indonesia sama. Jadi kalau semua tidak, ya, semua tidak," ujar Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD), di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu (8/9) siang.
Dijelaskan Kapolri, dalam aturannya memang tidak diperkenankan tahanan menjalankan shalat Ied di luar tahanan. Jikapun ingin melaksanakan shalat sekali setahun itu, Ba'asyir disarankan menggelar shalat tersebut di kawasan sel bersama tahanan lainnya.
"Kan di Rutan Bareskrim ada tempat untuk shalat. Ya, di situ saja bersama yang lain. Jadi tidak ada pengecualian," tambahnya.
JAKARTA - Keinginan Ustad Abu Bakar Ba'asyir untuk menjalani shalat Ied di luar sel tahanannya, ternyata tak terpenuhi. Pasalnya, Mabes Polri tak
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan