Polri Tangkap 414 Pelaku Kejahatan TPPO, 1.314 Korban Diselamatkan
Sabtu, 17 Juni 2023 – 00:16 WIB
"Adapun tiga modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut/membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus," katanya.
Sementara tiga modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus dan penipuan 9 kasus.
Terkait motif, untuk kejahatan TPPO terbanyak yakni ekonomi ada 123 kasus. Selanjutnya karena sengaja ada 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.
Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus. (cuy/jpnn)
Satgas TPPO Polri mengungkap kasus kejahatan orang dengan menangkap 414 tersangka. Dari kasus itu ada 1.314 korban yang diselamatkan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Indonesia dan Malaysia Sepakat Bentuk Satgas Bersama Percepat Integrasi Sistem
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida