Polri Tangkap 5.918 Pedemo Ciptaker, Ada 145 Orang Reaktif Covid-19
Sabtu, 10 Oktober 2020 – 21:01 WIB
Untuk itu Argo mengimbau pihak-pihak yang tak puas dengan Omnibus Law Cipta Kerja sebaiknya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) ketimbang melaksanakan aksi demo yang berpotensi menularkan Covid-19.
“Sebaiknya tempuh jalur hukum dengan gugatan di MK, ini lebih baik ketimbang turun ke jalan,” tandas Argo.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polri menangkap ribuan orang yang diduga menjadi perusuh saat demo penolakan UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Gelar Kampanye Akbar, Partai Buruh Konsisten Suarakan Cabut Omnibus Law
- Syaikhu Sebut Sikap AMIN soal Tenaga Kerja Sejalan dengan Perjuangan PKS
- Buruh Curhat Soal Outsourcing, Anies Sebut Karena Bobroknya Omnibus Law
- Gen Z Partai Buruh Gelar Diskusi, Bahas Peran Pemuda dalam Politik
- Ary Zulfikar Ungkap Potensi dan Tantangan UMKM di 2024, Tembus Pasar Ekspor!