Polri Tangkap 5.918 Pedemo Ciptaker, Ada 145 Orang Reaktif Covid-19

Polri Tangkap 5.918 Pedemo Ciptaker, Ada 145 Orang Reaktif Covid-19
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10). Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

Untuk itu Argo mengimbau pihak-pihak yang tak puas dengan Omnibus Law Cipta Kerja sebaiknya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) ketimbang melaksanakan aksi demo yang berpotensi menularkan Covid-19.

“Sebaiknya tempuh jalur hukum dengan gugatan di MK, ini lebih baik ketimbang turun ke jalan,” tandas Argo.(cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polri menangkap ribuan orang yang diduga menjadi perusuh saat demo penolakan UU Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News