Polri Tarik Dua Anggotanya dari KPK

Polri Tarik Dua Anggotanya dari KPK
Polri Tarik Dua Anggotanya dari KPK
JAKARTA- Di tengah sedang giat-giatnya menyelidiki dan menyidik penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BI) dan kasus penyalahgunaan dana BI yang melibatkan besan Presiden SBY, Aulia Pohan,  Komisi Pemberantasan Korupsi harus kehilangan dua pejabat pentingnya. Mereka adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) Bambang Widaryatmo dan Direktur Pengaduan Masyarakat AKBP Akhmad Wiagus.

Bambang yang berpangkat brigadir jenderal ditarik ke kesatuannya di Mabes Polri sebagai Kepala Biro Litbang Renbang. Sedangkan Agus tak lama lagi bakal menempati pos baru sebagai Kapolres Sumedang, Jawa Barat.  Bambang sendiri belum setahun menjabat sebagai Dirdik KPK. Hal ini dibenarkan juru bicara KPK Johan Budi SP, yang dikonfirmasi Kamis (20/11). "Ya kita nggak bisa apa-apa. Ini tour of duty kedua pejabat itu, tak terkait kasus yang ditanganinya," katanya.

Johan mengakui KPK sebenarnya masih membutuhkan tenaga Bambang dan Akhmad. Namun sebagai pihak yang hanya menerima personel dari kejaksaan atau kepolisian, KPK tak bisa berbuat apa-apa. Harapannya, ke kedua lembaga pemasok penyidik itu membuat aturan baku berapa lama masa tugas personel yang diperbantukan ke KPK. "Kalau pejabat fungsional masa tugasnya 4 tahun," tambah Johan.

Johan belum tahu kapan jabatan lowong itu akan terisi kembali. Pasalnya, ini terkait proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap pengganti Bambang maupun Akhmad. (pra)

JAKARTA- Di tengah sedang giat-giatnya menyelidiki dan menyidik penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BI) dan kasus penyalahgunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News