Polri Tarik Dua Anggotanya dari KPK
Kamis, 20 November 2008 – 17:34 WIB
JAKARTA- Di tengah sedang giat-giatnya menyelidiki dan menyidik penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BI) dan kasus penyalahgunaan dana BI yang melibatkan besan Presiden SBY, Aulia Pohan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus kehilangan dua pejabat pentingnya. Mereka adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) Bambang Widaryatmo dan Direktur Pengaduan Masyarakat AKBP Akhmad Wiagus.
Bambang yang berpangkat brigadir jenderal ditarik ke kesatuannya di Mabes Polri sebagai Kepala Biro Litbang Renbang. Sedangkan Agus tak lama lagi bakal menempati pos baru sebagai Kapolres Sumedang, Jawa Barat. Bambang sendiri belum setahun menjabat sebagai Dirdik KPK. Hal ini dibenarkan juru bicara KPK Johan Budi SP, yang dikonfirmasi Kamis (20/11). "Ya kita nggak bisa apa-apa. Ini tour of duty kedua pejabat itu, tak terkait kasus yang ditanganinya," katanya.
Baca Juga:
Johan mengakui KPK sebenarnya masih membutuhkan tenaga Bambang dan Akhmad. Namun sebagai pihak yang hanya menerima personel dari kejaksaan atau kepolisian, KPK tak bisa berbuat apa-apa. Harapannya, ke kedua lembaga pemasok penyidik itu membuat aturan baku berapa lama masa tugas personel yang diperbantukan ke KPK. "Kalau pejabat fungsional masa tugasnya 4 tahun," tambah Johan.
Johan belum tahu kapan jabatan lowong itu akan terisi kembali. Pasalnya, ini terkait proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap pengganti Bambang maupun Akhmad. (pra)
JAKARTA- Di tengah sedang giat-giatnya menyelidiki dan menyidik penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BI) dan kasus penyalahgunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Terima OSF, Menteri Dito Bahas Isu Pemberdayaan Pemuda untuk Sambut Bonus Demografi
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN