Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Surat MK
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 09:01 WIB
Menurut Dewi, Zainal menjanjikan akan menghubunginya kembali untuk memberitahukan hasil diskusi dengan Mahfud MD. Ia menyatakan tak ada pembahasan hal lain dalam pertemuannya dengan Hasan dan Zainal.
Secara terpisah, Juru bicara Mahkamah Konsitusi (MK), Akil Mochtar meminta polisi jangan tersandera dengan kekuatan besar itu, karenanya Ia berharap penyidik bersikap profesional sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. "Polisi jangan tersandera kekuasaan politik dan adanya kekuatan besar. Polisi diharapkan netralitasnya," ujar Akil saat ditemui di gedung MK, kemarin.
Menurut Akil, MK berkali-kali mendesak Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus ini dan menjerat tersangkanya dihukum penjara sebab kata Akil MK berkepentingan karena dalam hal ini pihaknya sebagai korban tindak pidana. "Kita yakin polisi dibawah Kabareskrim profesional. Tersangka baru tinggal tunggu waktu," katanya.(rdl/aga)
JAKARTA---Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah